Neraca Bank adalah ikhtisar yang
menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada
saat tertentu. Disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara
harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Defini lain dari neraca bank yaitu laporan secara systematis yang menggambarkan
posisi keuangan dari suatu perusahaan meliputi Assets (harta), Liabilities
(hutang) dan Capital (modal).
Neraca umumnya dibuat pada akhir periode akuntansi (akhir tahun) dan akhir periode (bulanan) dan dalam system akuntansi komputer neraca dapat dususun setiap saat bila diperlukan dan metode akuntansi perpetual memungkinkan neraca dapat divisual setiap saat.
Isi/ elemen neraca bank terdiri dari :
Neraca umumnya dibuat pada akhir periode akuntansi (akhir tahun) dan akhir periode (bulanan) dan dalam system akuntansi komputer neraca dapat dususun setiap saat bila diperlukan dan metode akuntansi perpetual memungkinkan neraca dapat divisual setiap saat.
Isi/ elemen neraca bank terdiri dari :
- Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
- Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
- Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
4. Isi
neraca secara garis besar adalah sebagai berikut:
5. a.
Asset kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan
memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
6. •
Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta
kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai
atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi
perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal
perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal
neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga
jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual,
di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
7. •
Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka
panjang (tidak untuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang
diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan.
Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat
berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka
panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
8. • Aset
Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakan untuk operasi normal
perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus
operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan.
Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi,
peralatan kantor, kendaraan.
9. • Aset
Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak
cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
10. • Aset
lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan
sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak
berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
11. b.
Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
12. •
Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancar meliputi kewajiban
yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka
satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus
masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
13. •
Kewajiban Jangka Panjang (long-term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah
kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari
satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
14. •
Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban
lancer dan kewajiban jangka panjang.
c.
Ekuitas Rata Penuh : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang
diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan
kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
• Perusahaan perorangan
• Perusahaan persekutuan
• Perusahaan perseroan
http://anandyarevannie.blogspot.com/2013/04/pengertian-neraca-bank-dan-isielemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar