Selasa, 15 Juli 2014

1. PENGEDARAN UANG RUPIAH
Bank Indonesia juga merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan uang dan mengatur peredaran uang rupiah. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang dalam setiap bentuk pecahan bernilai sama, baik utuh, maupun cacat atau rusak (tergantung pada tingkat kerusakannya). Bank Indonesia tentu saja harus menjamin ketersediaan uang di masyarakat dalam jumlah cukup dan kualitas memadai.

2.        PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
·     -Pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi pengawasan tidak lagsung dari analisa laporan-laporan dan pengawasan langsung dengan cara pemeriksaan di bank.
·              Pemeriksaan terhadap bank dilakukan secara berkala, maupun setiap waktu apabila diperlukan.
·        Bank Indonesia berwenang mewajibkan bank untuk menyampaikanlaporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang diterapkan. Hal ini dapat dilakukan terhadap perusahaan induk, anak, maupun perusahaan terkait dan pihak terafiliasi dari bank jika perlu.
·         Bank Indonesia dapat menghentikan sementara transaksi tertentu apabila bank yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana perbankan.


3.      INFLASI
INFLASI adalah kecenderungan naiknya harga barang-barang pada umumnya. Dalam mengatur laju inflasi, Bank Indonesia berupaya agar uang yang beredar tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit di masyarakat. Kebijakan Bank Indonesia mempengaruhi jumlah uang yang beredar, tingkat bunga, serta perilaku masyarakat dan dunia usaha. Bank Indonesia selalu berusaha untuk mempertahankan keseimbangan, karena apabila jumlah uang beredar terlalu banyak akan terjadi INFLASI. Sedangkan apabila jumlah uang yang beredar terlalu sedikit, maka akan terjadi DEFLASI. Uang beredar yang terlalu sedikit juga menyebabkan penyaluran kredit menjadi sedikit.
Pengendalian jumlah uang yang beredar dilakukan dengan beberapa cara, antara lain, Operasi Pasar Terbuka, penetapan tingkat diskon dan cadangan wajib minimum. Bank Indonesia juga menentukan sasaran inflasi setiap awal tahun. Dengan demikian Bank Indonesia berpera aktif dalam memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menjaga inflasi tetapi dalam level yang rendah. Hal tersebut didukung pula oleh peraturan perpajakan dan anggaran pembangunan yang dikeluarkan pemerintah. Inilah SINERGI antara pemerintah dan Bank Indonesia.

4.  Tips Dalam Memilih Bank
Dalam memilih bank kita harus memperhatikan unsure-unsur dibawah ini:
-Pertama, pilihan bank-bank yang mempunyai rasio keuangan yang sehat kita harus menghindari bank-bank yang mempunyai kredit bermasalah yang tinggi jauh diatas ketentuan yang terus meningkat dan rasio permodalan yang terus menurun.
-Kedua, pilihlah bank-bank yang dikelola oleh para professional dan dukungan pemilik yang mempunyai komitmen dan reputasi baik. Indikatornya , apakah bank-bank tersebut dikelola oleh banker-bankir yang punya repurtasi baik dan tidak dikelola oleh keluarga yang tertutup manajemennya. Juga, hindari bank yang dimiliki oleh pengusaha yang tidak jelas reputasinya.
-Ketiga, pilihlah bank yang mempunyai pelayanan baik. misalnya, apakah pelayanan yang berkaitan sesuai dengan kebutuhan anda, baik dari sisi kenyamanan, kepercayaan dan akurasinya dalam pelayanan tidak hanya itu, apakah produk dan jasanya sesuai kebutuhan anda.
-Keempat, apakah bank pilihan anda memberikan bunga yang wajar. Waspadai bank-bank yang memberikan bunga yang tinggi diatas bunga penjaminan atau bunga pasar.
-Kelima, pastikan bank pilihan anda menjadi anggota LPS, sebab jika bank anda sudah menjadi anggota LPS berarti uan anda dijamin oleh LPS jika pastikan dengan baik apakah bank anda memberikan suku bunga sesuai dengan LPs-rate.

Banyak unsur mempengaruhi kinerja sebuah bank dan banyak hal yang membuat bank dikatakan sehat dan mempunyai masa depan. Semua harus dipertimbangkan dengan masak dan penuh kebijaksanaan. Info lain yang menguntungkan aman dan nyaman memilih bank tidaklah salah dengan menggunakan pendekatan bibit, bobot dan bebet yang artinya pilihlah bank yang dimiliki oleh orang-orang yang mempunyai tradisi bisnis yang baik. Juga dalam hal memilih bank yang mempunyai kualitas keuangan yang sehat, baik saat ini maupun dimasa yang akan dating, terakhir pilihlah bank yang dikelolah oleh pengurus yang professional dengan track record yang baik dan mempunyai reputasi.


5. Kesehatan Bank
Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakan, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi tersebut bank dapat memberikan layanan yang baik kepada masyarakat dan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.
Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup,  menjaga kualitas asetnya dengan baik dan dioprasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan  keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, sehingga dapat memnuhi kewajibannya.

6. Sistem Bunga Pada bank Konvensional
Pada Bank Konvensional, penentuan suku bunga dilakukan pada waktu akad dengan pedoman harus selalu menguntungkan pihak bank. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik. Di sisi lain, eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Karenanya Bank Syariah tidak menganut sistem ini.

7.  Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan Pada Bank Syariah ?


Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.

8. Inkaso (Collection)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.

9. KEGIATAN BANK UMUM

Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope¬rasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.



10. Risiko Dalam Lembaga Keuangan


Bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian aktifitas bank yang lainnya juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, masih banyak kegiatan bank yang lainnya. Namun diantara banyaknya aktifitas bank, tidak terlepas dari berbagai risiko. Risiko inilah yang perlu diketahui bersama baik itu pemegang saham, nasabah, maupun karyawan bank tersebut.

11. Jenis-jenis Risiko Perbankan

Risiko yang dihadapi oleh bank dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu risiko financial dan risiko nonfinansial. Risiko financial tergolong kedalam risiko pasar dan risiko kredit. Sedangkan risiko nonfinansial meliputi risiko operasional, risiko regulator, dan risiko hukum.
a. risiko pasar
b. risiko suku bunga
c. risiko kredit
d. risiko likiuditas
e. risiko oprasional
f. risiko hukum

12.  Pemberian Kredit Pada Bank

Dahulu industri perbankan adalah industri yang maju pesat seiring dengan pesatnya kemajuan ekonomi dan bisnis. Akan tetapi pada saat ini keadaannya berbalik 180 derajat, banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas karena para debiturnya tidak mampu menyelesaikan kewajibannya sehingga pemerintah harus turun tangan membantu bank-bank tersebut. Hal ini disebabkan karena oleh pemberian kredit yang sangat gencar kepada para pengusaha yang dilakukan oleh dunia perbankan kita. Ternyata situasi dunia perbankan kita yang demikian itu menjadi salah satu sebab terjadinya krisis di negara kita ini. Bagi bank, pemberian kredit merupakan sumber penghasilan utama sekaligus sumber resiko terbesar dalam operasi bisnisnya. Apabila pemberian kredit ini berhasil maka bank akan memperoleh profit sedangkan jika terjadi kredit macet maka bank akan mengalami kesulitan besar seperti yang terjadi sekarang ini. Agar tingkat resiko terjadinya kredit macet kecil, maka sebelum memberikan kredit bank akan melakukan analisa atas permohonan kredit dari calon debitur. Dalam melakukan analisa permohonan kredit bank membutuhkan informasi yang berasal dari laporan keuangan calon debitur, dimana agar dapat diyakini kebenarannya laporan keuangan tersebut harus diaudit terlebih dahulu oleh pihak ketiga yang independen yaitu akuntan publik sebagai Auditor, Auditor adalah badan/seorang akuntan publik yang memeriksa kewajaran atas laporan keuangan dan kemudian memberikan opini atas tingkat kewajaran daripada laporan keuangan tersebut. Hasil pemeriksaan dari auditor disebut Audit Report. Audit Report ini merupakan informasi yang dapat dipercaya oleh pihak bank dalam melakukan analisa permohonan kredit. Audit Report ini membantu pihak bank dalam menginterpretasikan laporan keuangan calon debitur sehingga pihak bank dapat secara tepat memutuskan apakah suatu permohonan kredit dapat diterima atau ditolak.

13. Funding, Lending and Service

Kegiatan perbankan secara prakteknya dapat didefinisikan kedalam tiga aspek, yaitu funding, lending, dan service. Aspek pertama funding adalah kegiatan perbankan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Aliran dana dari masyarakat dapat diserap melalui aspek kegiatan ini. Aspek kedua lending adalah kegiatan perbankan untuk menyalurkan dana yang telah diserap dari masyarakat untuk disalurkan pada pihak-pihak yang membutuhkan dana. Dan aspek yang terakhir adalah service, yaitu kegiatan perbankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk produk-produk jasa. Contoh seperti Bank Card, kliring dan inkaso.


14.  Fungsi Peebankan Indonesia

Fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

15. Perbedaan Bank Devisa dan Non Devisa

Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh. Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan.

Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional. Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.

Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.

Bank non Devisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa. Bank Non Devisa Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik).

16. Aktivitas Bank


Bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan baik dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Kemudian aktifitas bank yang lainnya juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, bank juga dapat dimanfaatkan dalam aktifitas-aktifitas lainnya seperti membayar rekening listrik, pajak dan sebagainya. Masih banyak kegiatan bank yang lainnya. Namun diantara banyaknya aktifitas bank tersebut, tidak terlepas dari berbagai risiko. Risiko-risiko inilah yang harus dipelajari dan dipahami oleh pemegang saham, karyawan maupun nasabah. Karena risiko-risiko yang kemungkinan terjadi dapat mengakibatkan kerugian. Namun, jika risiko tersebut dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat kepada bank dalam menghasilkan laba yang atraktif. Untuk itulah pentingnya menganalisa risiko-risiko tersebut agar dapat mencari solusi dari setiap risiko yang terjadi, demi kemajuan perbankan kedepannya.

1 komentar:

  1. Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk akhir perayaan tahun? Pinjaman untuk ekspansi bisnis? Pinjaman untuk investasi baru? Pinjaman untuk melunasi utang jangka panjang dan tagihan. Cari lagi, Dianarobertloanfirm, dalam hubungannya dengan (PNC) grup jasa keuangan (PNC), menawarkan pinjaman berbunga rendah, non agunan. Kami di sini untuk menempatkan dan akhir, kemiskinan dan pengangguran, karena setiap orang memiliki / potensi sendiri. Hubungi kami hari ini dan Anda akan menjadi salah satu pelanggan kami yang terhormat. Email: info @ dianarobertloan@accountant.com.or dianarobertloanfirm @ gmail.com Terima kasih.

    BalasHapus