Minggu, 20 Juli 2014

8. Inkaso (Collection)

Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.

9. KEGIATAN BANK UMUM

Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope¬rasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.

Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.



10. Risiko Dalam Lembaga Keuangan
Bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian aktifitas bank yang lainnya juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, masih banyak kegiatan bank yang lainnya. Namun diantara banyaknya aktifitas bank, tidak terlepas dari berbagai risiko. Risiko inilah yang perlu diketahui bersama baik itu pemegang saham, nasabah, maupun karyawan bank tersebut.

11. Jenis-jenis Risiko Perbankan
Risiko yang dihadapi oleh bank dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu risiko financial dan risiko nonfinansial. Risiko financial tergolong kedalam risiko pasar dan risiko kredit. Sedangkan risiko nonfinansial meliputi risiko operasional, risiko regulator, dan risiko hukum.
a. risiko pasar
b. risiko suku bunga
c. risiko kredit
d. risiko likiuditas
e. risiko oprasional
f. risiko hukum

12.  Pemberian Kredit Pada Bank
Dahulu industri perbankan adalah industri yang maju pesat seiring dengan pesatnya kemajuan ekonomi dan bisnis. Akan tetapi pada saat ini keadaannya berbalik 180 derajat, banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas karena para debiturnya tidak mampu menyelesaikan kewajibannya sehingga pemerintah harus turun tangan membantu bank-bank tersebut. Hal ini disebabkan karena oleh pemberian kredit yang sangat gencar kepada para pengusaha yang dilakukan oleh dunia perbankan kita. Ternyata situasi dunia perbankan kita yang demikian itu menjadi salah satu sebab terjadinya krisis di negara kita ini. Bagi bank, pemberian kredit merupakan sumber penghasilan utama sekaligus sumber resiko terbesar dalam operasi bisnisnya. Apabila pemberian kredit ini berhasil maka bank akan memperoleh profit sedangkan jika terjadi kredit macet maka bank akan mengalami kesulitan besar seperti yang terjadi sekarang ini. Agar tingkat resiko terjadinya kredit macet kecil, maka sebelum memberikan kredit bank akan melakukan analisa atas permohonan kredit dari calon debitur. Dalam melakukan analisa permohonan kredit bank membutuhkan informasi yang berasal dari laporan keuangan calon debitur, dimana agar dapat diyakini kebenarannya laporan keuangan tersebut harus diaudit terlebih dahulu oleh pihak ketiga yang independen yaitu akuntan publik sebagai Auditor, Auditor adalah badan/seorang akuntan publik yang memeriksa kewajaran atas laporan keuangan dan kemudian memberikan opini atas tingkat kewajaran daripada laporan keuangan tersebut. Hasil pemeriksaan dari auditor disebut Audit Report. Audit Report ini merupakan informasi yang dapat dipercaya oleh pihak bank dalam melakukan analisa permohonan kredit. Audit Report ini membantu pihak bank dalam menginterpretasikan laporan keuangan calon debitur sehingga pihak bank dapat secara tepat memutuskan apakah suatu permohonan kredit dapat diterima atau ditolak.


13. Aktivitas Bank

Bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan baik dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Kemudian aktifitas bank yang lainnya juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, bank juga dapat dimanfaatkan dalam aktifitas-aktifitas lainnya seperti membayar rekening listrik, pajak dan sebagainya. Masih banyak kegiatan bank yang lainnya. Namun diantara banyaknya aktifitas bank tersebut, tidak terlepas dari berbagai risiko. Risiko-risiko inilah yang harus dipelajari dan dipahami oleh pemegang saham, karyawan maupun nasabah. Karena risiko-risiko yang kemungkinan terjadi dapat mengakibatkan kerugian. Namun, jika risiko tersebut dikelola secara tepat dapat memberikan manfaat kepada bank dalam menghasilkan laba yang atraktif. Untuk itulah pentingnya menganalisa risiko-risiko tersebut agar dapat mencari solusi dari setiap risiko yang terjadi, demi kemajuan perbankan kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar